Dosa-dosa Besar dan jenisnya
Kata dosa adalah sebuah istilah yang berasal dari kalangan Hindu, dan telah lazim digunakan oleh umat Islam yang berbahasa Indonesia. Umat Islam yang berbahasa Indonesia biasa meyebut kata dosa untuk menerjemahkan sejumlah istilah di dalam Al-Qur’an, seperti ism, zanb, wizr, dan lain sebagainya.
Secara umum dapat dikatakan bahwa dosa, menurut ajaran Islam, mengacu kepada perbuatan-perbuatan jahat atau buruk, yang dilakukan dengan sadar tanpa paksaan, juga mengacu kepada akibat buruk atau jahat yang dihasilkan oleh perbuatan tersebut.
Menurut Islam, dosa itu ada yang termasuk dosa-dosa kecil (sagair) dan ada yang digolongkan dosa besar (kabair). Pembagian itu biasanya mengacu kepada akibat yang ditimbulkan oleh perbuatan dosa itu, baik bagi pelaku maupun orang lain, dan cara bertobat atau mohon ampun dari perbuatan dosa itu.
Perbuatan dosa merupakan sebab utama kesengsaraan manusia. Perbuatan dosa dilarang dalam agama karena berbahaya bagi pelakunya, baik bagi kesehatan, akal ataupun pekerjaanya.
Adapun jenis-jenis dosa besar, yaitu:
- Dosa terhadap Allah; seperti menyekutukan Allah, ingkar kepada Allah, melupakan Allah, munafik, ria (syirik kecil), dan lain sebagainya.
- Dosa dalam masalah seks; seperti zina, homoseks, pergaulan bebas, dan sebagainya,
- Dosa dalam keluarga; seperti menyakiti hati orang tua, memutuskan silaturahmi, perselisihan antar keluarga, dan sebagainya.
- Dosa dalam hal makanan dan minuman seperti meminum minuman kereas, makanan yang dimakan dari bahan yang tidak halal, dan lain sebagainya.
- Dosa dalam masyarakat; seperti zalim, bohong, kesaksian palsu, adu domba, menghina orang lain, gibah, dan lain sebagainya.
- Dosa dalam muamalah, seperti menipu, makan harta anak yatim, menyuap, riba, menimbun barang, dan lain sebagainya.